Powered By Blogger

Kamis, 12 November 2009

kepala negara dan kepala pemerintahan

1. Kepala Negara
Kepala Negara adalah sebuah jabatan individual atau kolektif yang mempunyai peranan sebagai wakil tertinggi daripada sebuah negara seperti republik, monarki, federasi, persekutuan atau bentuk-bentuk lainnya.Kepala negara mempunyai tanggung jawab dan hak politis yang ditetapkan sesuai dengan konstitusi sebuah negara. Oleh karena itu, pada dasarnya kepala negara dapat dibedakan melalui konstitusi berbeda pada negara tertentu di dunia
Sistem parlementer
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
Negara dengan sistem ini mempunyai presiden (atau gelar lainnya) sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Kepala negara biasanya hanya berupa simbol persatuan walau secara teori mempunyai hak untuk mencampuri urusan pemerintahan.
Kepala pemerintahan biasanya muncul dan dipilih dari parlemen, sehingga pemilihan umum di negara dengan sistem seperti ini biasanya hanya memilih anggota parlemen. Partai dengan kursi terbanyak akan mencari dukungan untuk membentuk pemerintahan dengan perdana menteri dari partai mereka. Kepala negara tidak mencampuri urusan pembentukan pemerintahan.

Kepala negara di negara dengan sistem seperti ini dapat muncul dengan berbagai cara seperti melalui pemilihan umum di negara republik ataupun menjabat seumur hidup di negara monarki..
a. Hak, kekuasaan dan wewenang kepala Negara
Hak, Kekuasaan Dan Wewenang Presiden Indonesia Sebagai Kepala Negara - Ilmu Kepemerintahan RI. Presiden Republik Indonesia dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Negara dibantu oleh satu orang Wakil Presiden / Wapres dan dibantu oleh Menteri-Mentri yang masing-masing Menteri mengepalai bidang-bidang tertentu. Presiden memiliki kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan hal-hal tersebut di bawah ini, yaitu :
 Mangangkat duta dan konsul untuk negara lain dengan pertimbangan DPR.
 Menetapkan dan mengajukan anggota dari hakim konstintusi.
 Menerima duta dari negara lain dengan pertimbangan DPR.
 Memberikan Grasi dan Rehabilitasi dengan pertimbangan dari MA / Mahkamah Agung.
 Memberikan Amnesti dan Abolisi Rehabilitasi dengan pertimbangan dari DPR.
 Memegang kekuasaan tertinggi atas AU / Angkatan Udara, AD / Angkatan Darat dan AL / Angkatan Laut.
 Menyatakan keadaan bahaya yang syarat-syaratnya ditetapkan oleh Undang-Undang.
 Menyatakan perang dengan negara lain, damai dengan negara lain dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR.
 Membuat perjanjian yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mempengaruhi beban keuangan negara dan atau mengharuskan adanya perubahan / pembentukan Undang-Undang harus dengan persetujuan DPR.
 Memberi gelar, tanda jasa, tanda kehormatan dan sebagainya yang diatur oleh UU.
 Menetapkan calon Hakim Agung yang diusulkan oleh KY / Komisi Yudisial dengan persetujuan DPR.
 Meresmikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang dipilih DPR atas dasar pertimbangan DPD.
 Membentuk dewan pertimbangan yang memiliki tugas memberi nasehat dan pertimbangan untuk Presiden yang diatur oleh UU.
 Membahas rancangan Undang-Undang untuk mendapatkan persetujuan dari DPR.
 Mengesahkan RUU / Rancangan Undang-Undang yang disetujuai bersama-sama DPR agar dapat menjadi Undang-Undang secara penuh.
 Mengajukan Rangcangan UU / Undang-Undang APBN untuk dibahas bersama DPR agar bisa menjadi Undang-Undang.
 Menetapkan Peraturan Pemerintah Sebagai Pengganti Undang-Undang / Perpu dalam keadaan yang genting dan memaksa.
 Mengangkat dan memberhentikan anggota KY / Komisi Yudisial dengan persetujuan DPR.

b. Fungsi kepala Negara
 menerima dubes negara lain,
 simbol pemersatu bangsa,
 memberikan penghargaan/ tanda jasa
 memberi pengampunan
 menjaga fungsi fungsi dari 3 lembaga yaitu yudikatif, legislatif dan eksekutif

c. Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer
1. Raja / Presiden sebagai kepala negara tidak dapat diganggu gugat ( tidak bertanggung jawab atas kebijakan negara
2. Kabinet dipimpin perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen
3. Parlemen dapat menjatuhkan kabinet dengan mosi tidak percaya, sebaliknya kepala negara dengan saran perdana menteri dapat membubarkan parlemen dan dalam waktu 30 hari mengadakan pemilu untuk membentuk parlemen baru.

d. Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Parlementer
Kelebihan :
1. Mudah tercapai kesesuaian pendapat antara legislatif dan eksekutif sehingga pembuatan kebijakan cepat tertangani
2. Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas
3. Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet berhati-hati dalam mengerjakan tugas
Kelemahan :
1. Masa jabatan kabinet tidak dapat ditentukan dengan pasti karena tergantung dukungan mayoritas parlemen
2. Parlemen menjasdi tempat kaderisasi bagi jabatan eksekutif
3. Kebijakan negara cenderung labil dan program kabinet sering tidak selesai sesuai waktu yang ditentukan

e. Gelar kepala negara
Kepala negara mempunyai gelar berbeda di negara yang berbeda sesuai dengan bentuk negara tersebut.

 Monarki:
Raja, Ratu (Arab Saudi, Swaziland, Thailand, Britania Raya, Maroko, Spanyol)
Emir (Kuwait, Qatar)
Kaisar (Jepang)
Pangeran (Monako)
Sultan (Brunei, Oman))
Yang di Pertuan-agong (Malaysia)
Paus (Vatikan)
 Republik
Presiden (Indonesia, Amerika Serikat, Jerman)
Ketua (Republik Rakyat Tiongkok, tidak dipergunakan lagi)

2. Kepala Pemerintahan
Kepala pemerintahan adalah pemimpin pemerintah atau kabinet. Dalam sistem parlementer, kepala pemerintahan biasanya adalah perdana menteri yang ditunjuk. Dalam sistem presidensiil atau monarki, kepala pemerintahan sering kali merangkap sebagai kepala negara dan bergelar presiden atau raja.
Sistem presidentil
Negara dengan sistem presidentil biasanya berbentuk republik dengan presiden sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Di sini, presiden mempunyai hak yang lebih luas sebagai wakil negara ke luar dan kepala pemerintahan ke dalam. Namun tentunya ada pengecualian bagi beberapa negara berbentuk monarki absolut seperti Arab Saudi, dimana raja biasanya merangkap sebagai kepala pemerintahan. Negara-negara dengan sistem presidentil seperti:
1. Amerika Serikat
2. Filipina
3. Indonesia

Sistem semi-presidentil
Negara dengan sistem ini mempunyai presiden (atau gelar lainnya) dan perdana menteri yang saling membagi tanggungjawab dan hak dalam pemerintahan. Presiden menunjuk perdana menteri yang akan membentuk kabinet. Perdana menteri secara konstitusional bertanggungjawab kepada parlemen, namun tak dapat dipecat oleh parlemen. Parlemen juga tak dapat meminta pertanggungjawaban presiden. Sistem seperti ini merupakan perpaduan dari sistem presidentil dan parlementer. Negara-negara dengan sistem semi-presidentil
1. Perancis
2. Taiwan
3. Republic cina
4. Rusia :

Dalam sistem presidensiil, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, , posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.
Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.
a. Ciri-ciri pemerintahan presidensiil yaitu:
• Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
• Kekuasan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
• Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
• Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasan eksekutif presiden bukan kepada kekuasaan legislatif.
• Presiden tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
• Kabinet dibentuk oleh presiden dan bertanggung jawab kepadanya
• Presiden tidak berada di bawah pengawasan langsung parlemen dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen
b. Kelebihan dan kelemahan system pemerintahan Presidensiil

Kelebihan:
1. Badan eksekutif lebih stabil kedudukannnya karena tidak tergantung parlemen
2. Masa jabatan eksekutif lebih jelas dalam jangka waktu tertentu
3. Program kerja kabinet dapat disesuaikan dengan masa jabatan kabinet
4. Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen
Kelemahan:
1. Pengawasan legislatif lebih rendah sehingga memungkinkan kekuasaan mutlak
2. Sistem pertanggung jawabannya kurang jelas
3. Pembuatan kebijakan pada umumnya hasil tawar menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga memerlukan waktu lama dan kadang keputusannya kurang tegas.

c. Jenis dan gelar kepala pemerintahan
Kanselir
Menteri Pertama
Perdana Menteri

d. Perbandingan Fungsi Kepala Pemerintahan Indonesia Dengan Inggris
Badan eksekutif Inggirs terdiri dari raja sebagai bagian dari badan eksekutif yang tidak dapat diganggu gugat, serta kurang lebih 20 menteri yang bekerja atas asas tanggung jawab menteri (ministerial responsibility). Kekuasaan raja bersifat simbolis, sedangkan kekuasaan sebenarnya ada di tangan perdana menteri yang memimpin para menterid, dengan kata lain kepala pemerintahan Inggris dijabat oleh seorang Perdana Menteri. Perdana menteri beserta menteri-menterinya dinamakan “bagian dari badan eksekutif yang bertanggungjawab." Sedangkan, kepala pemerintahan Indonesia adalah pemimpin pemerintahan yang menjalankan kekuasaan eksekutif tertinggi di Indonesia karena Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.
Kepala Pmerintahan Indonesia itu digabung dengan kepala negara menjadi presiden, yang intinya adalah mengurus pemerintahan beserta apa yang terjadi dalam negara tersebut untuk mengambil keputusan, sedangkan kalo di inggris kepala pemerintahan dan kepala negara dipisah. kepala pemerintahan oleh perdana menteri, sedangkan kepala negara oleh Ratu / Raja (sekarang sih lagi Ratu). nah, kepala pemerintahan hanya bertugas untuk mengatur jalannya pemerintahan, tetapi apa yang berhubungan dengan rakyatnya diatur oleh sang ratu
Perbandingan Fungsi Kepala Pemerintahan Indonesia Dengan Inggris ?
Kepala Pemerintahan Indonesia fungsinya untuk wilayah indonesia saja
Kepala Pemerintahan Inggris fungsinya untuk seluruh dunia

Di Indonesia dengan sistem presidensial berarti, Kepala Pemerintahan sekaligus posisi kepala negara dipegang oleh seorang Presiden,. di Inggris, Ratu memegang posisi sebagai kepala negara, dan Perdana Menteri memegang posisi Kepala Pemerintahan,.Kepala Pemerintahan baik antara Inggris dan Indonesia berfungsi sama yakni mengurus masalah-masalah politik, pemerintahan, keamanan negara dll.

2 komentar:

  1. How many players will be accepted at the casino? - Dr. Dr. Dr. Dr.
    The minimum deposit for new players to 춘천 출장샵 this casino is $50 전주 출장샵 per slot. If the casino 김해 출장샵 is in a tie, the minimum amount that player will be 보령 출장마사지 accepted is $20. 남원 출장마사지

    BalasHapus
  2. The King Casino Resort - Hertzaman
    Find casinosites.one the perfect place to stay, play, herzamanindir.com/ and unwind at Harrah's Resort Southern septcasino California. Get your หารายได้เสริม points febcasino now!

    BalasHapus